Temui Bupati Karanganyar, Kakanwil Kemenkumham Jateng Bahas Relokasi Rutan Surakarta

    Temui Bupati Karanganyar, Kakanwil Kemenkumham Jateng Bahas Relokasi Rutan Surakarta
    Temui Bupati Karanganyar, Kakanwil Kemenkumham Jateng Bahas Relokasi Rutan Surakarta / Dok Humas Kanwil

    SURAKARTA - Guna kelancaran proses relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak eksternal.

    Terhangat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menemui Bupati Karanganyar Juliyatmono, Jumat (9/12).

    Pertemuan di The Alana Hotel itu membahas relokasi Rutan Surakarta yang rencananya akan dipindahkan ke Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar.

    Kakanwil menyampaikan bahwa relokasi rutan tersebut dalam rangka peningkatan fungsi dan peran pembinaan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

    Mendukung penuh rencana relokasi, pemerintah Kabupaten Karanganyar bersedia menyediakan lahan kurang lebih seluas 3 hektare.

    "Lahan itu masih masuk lahan hijau dan masih menunggu perubahan lahan yang akan diperuntukan sebagai kawasan pemukiman, " ujar Bupati Karanganyar menyampaikan progres Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) yang masih berproses di kementerian ATR BPN.

    Terkait hal itu, Bupati meminta dukungan ke Menteri Hukum dan HAM agar RDTRK segera terealisasi. 

    Ada pun beberapa hal yang mendasari pemindahan Rutan Surakarta dan pembangunan UPT baru. Pertama adalah over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191, 6% dimana kapasitas hunian sejumlah 298 sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan. Kedua adalah wilayah kerja yang sangat luas meliputi 3 (tiga) kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284, 49 km2.

    Selanjutnya kondisi gedung Rutan saat ini merupakan peninggalan jaman kolonial yang telah mengalami beberapa kerusakan bangunan, dan sudah tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kota Surakarta.

    Selain itu, letaknya yang dekat dengan pemukiman padat penduduk dan sering terjadi banjir di Rutan dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.

    kemenkumham kemenkumham jateng a yuspahruddin rutan lapas relokasi
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    27 Pegawai Non ASN Kemenkumham Jateng Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami