Stop..! Pengibaran Bendera, Prajurit TNI Hentikan Pengendara, Ada Apa? 

    Stop..! Pengibaran Bendera, Prajurit TNI Hentikan Pengendara, Ada Apa? 
    Anggota Provoost Menghentikan Aktifitas Lalulintas Kendaraan Bermotor Untuk Berhenti Sejenak Dalam Beraktifitas Menghormati Pengibaran Bendera.

    SALATIGA - Upacara bendera hari Jum'at tanggal 17 Februari 2023 dilaksanakan dengan hikmad, semua aktifitas berhenti sejenak untuk menghormati pengibaran bendera sang Merah Putih dihalaman Korem 073/Makutarama, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jum'at (17/22/2023).

    Dari sekian banyak tugas yang dilaksanakan oleh Provoost Korem 073/Makutarama, salah satu diantaranya adalah melaksanakan pengamanan kegiatan upacara tersebut diatas, hal itu penting dilaksanakan mengingat banyaknya lalu lalang kendaraan bermotor yang melintas dijalan depan Makorem.

    Agar tercipta nuansa yang penuh makna serta kenyamanan dan kehikmatan upacara, anggota Provoost menghentikan aktifitas lalulintas kendaraan bermotor untuk berhenti sejenak dalam beraktifitas, menghormati pengibaran bendera yang dilaksanakan.

    Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 073/Makutarama Mayor Inf Masrokan mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa hanya menghargai tanpa bersusah payah untuk merebut kemerdekaan, dan seyogyanya sebagai warga negara yang baik berdiri menghormat dengan menghadap penuh ke bendera Merah Putih yang di cintai.

    “Bagi warga, penghormatan kepada bendera merah putih hanya berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, menghadap penuh ke bendera Merah Putih, ini merupakan wujud kecintaan kita kepada kepada bangsa Indonesia, " jelas Mayor Masrokan.

    Redaktur      : JIS Agung 

    Kontributor  : Penrem 073/Mkt

    salatiga jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Bendera 17-An, Amanat Kasad: Memasuki...

    Artikel Berikutnya

    Pengabdian Seorang Babinsa Nekad Tembus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami