Rutan Kelas IIB Salatiga Terima Tahanan Baru

    Rutan Kelas IIB Salatiga Terima Tahanan Baru
    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano / Foto Humas Rutan

    Salatiga - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga kembali menerima titipan tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Salatiga. Rabu (14/12).

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa penerimaan tahanan ini bagian dari sinergitas dan kerjasama yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Salatiga.

    "Setelah kelengkapan berkas administratif dan kesehatan terpenuhi Rutan Salatiga lakukan serah terima titipan tahanan baru" ucapnya.

    Andri menambahkan bahwa selama masa penahanan di Rutan Salatiga diberikan berbagai macam hak, seperti yang paling dasar antara lain hak beribadah, mendapat makan yang layak, diberikan perlengkapan mandi hingga pelayanan kesehatan.

    Dalam arahan langsung pada para tahanan dan warga binaan, Andri menjelaskan untuk selalu mentaati tata tertib, melaksanakan kewajiban, mengikuti program pembinaan serta penjelasan terkait larangan - larangan yang tidak boleh dilakukan. "Manfaatkanlah waktu dengan kegiatan positif, " sambungnya.

    Diakhir arahan Andri menyampaikan bahwa selama di Rutan ini jadikan tempat instropeksi dan bertaubat atas kesalahan yang diperbuat, sehingga nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik.

    "Jadikan Rutan ini sebagai sarana untuk instropeksi diri, tempat bertaubat jangan menyalahkan orang lain, sehingga saat bebas nanti menjadi pribadi yang lebih baik, " pungkasnya.

    rutan salatiga tahanan andri lesmano wbp salatiga narapidana
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Arahan Pada Tahanan, Andri Lesmano...

    Artikel Berikutnya

    Kumham Jateng - Unimus Gelar Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami